Gakkum KLHK Ungkap Dugaan Jaringan Keluarga Dibalik Tambang Ilegal di KHDTK Unmul

LAYARETAM.COM — Penyelidikan terhadap aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Samarinda, kian mengerucut. Temuan terbaru mengindikasikan keterlibatan kelompok terorganisir dengan jejaring keluarga dan penggunaan alat berat milik perusahaan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Purwanto, perwakilan Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, dalam forum dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Kaltim, Kamis (10/7/2025).

Menurut Purwanto, sejumlah bukti di lapangan memperlihatkan indikasi kuat keterlibatan PT TAA dalam aktivitas pertambangan di lahan konservasi tersebut. Dugaan ini mengemuka setelah tim penyidik menemukan alat berat seperti grinder dan damper yang ditandai dengan kode TAA-02.

“Beberapa warga tak tahu siapa pelakunya, tapi mengenali seragam pekerja di lokasi. Mereka menyebut berasal dari PT TAA,” ujar Purwanto.

“Saat kami kembali akhir Mei, kode identitas di alat-alat berat itu sudah dilapisi cat semprot. Itu upaya menutupi jejak.”

Lebih lanjut, hasil penyelidikan mengarah pada struktur internal sebuah perusahaan keluarga. Dari dokumen pengiriman alat berat, terungkap bahwa mesin dikirim atas nama pria berinisial S.U., yang diketahui sebagai suami dari direktur perusahaan. Sementara penanggung jawab operasional di lapangan, MBO, adalah adik kandung sang direktur.

Tak berhenti di situ, dua nama lain RK dan AN yang berperan sebagai pengawas di lokasi tambang, juga disebut tinggal dalam lingkungan yang sama.

“Kami melihat ada pola relasi sosial yang terorganisir, baik secara personal maupun profesional,” kata Purwanto.

Baca Juga KHDTK Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Rektor: Tim Terpadu Siap Tempuh Jalur Hukum

Meski Gakkum KLHK telah melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk RK dan AN, tak satu pun memenuhi panggilan tersebut. Bahkan upaya jemput paksa yang dilakukan dengan dukungan aparat kepolisian belum membuahkan hasil.

“Upaya penjemputan sudah kami lakukan dengan pengawalan. Namun hingga kini, para pelaku belum ditemukan,” ucap Purwanto.

Ia menyebut, Gakkum telah mengaktifkan tim intelijen internal dan berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk menelusuri keberadaan para pelaku yang diperkirakan berpindah-pindah lokasi, termasuk ke Jakarta dan wilayah lain di Kalimantan.

“Untuk eksekusi di lapangan, kami bekerjasama dengan penuh Polda Kaltim,” tegasnya.

Jika kelak proses hukum yang berjalan di ranah Gakkum mengalami hambatan, Purwanto menyarankan pelapor maupun pihak kampus dapat menempuh jalur hukum lain secara mandiri.

“Kami membuka opsi pelaporan lanjutan oleh masyarakat atau lembaga yang dirugikan. Ini penting agar tidak ada celah hukum yang dimanfaatkan pelaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *